Logo Al Hidayah
"Jarak kita dengan masjid tidak diukur dengan kaki, tetapi dengan hati."

Sejarah Masjid Al Hidayah Kebon Terong

                                                              SEJARAH BERDIRI DAN PERKEMBANGANNYA

       Masjid merupakan tempar herihadali umat mailes. ak hanya itu untuk masjid juga berperan sebagai tempat dawah umat Islam. Masjid herperan sebagai pusat kegiatan masyarakat dan komunitas muslim duntaranya kegiatan pembinaan, pendidikan, pemberdayaan pembelajaran. umat. kegiatan perayaan hari besar

        Masjid Al-Hidayuh merupakan masjid Jami yang berlokasi berada di Jl. Manisi VI R2.04 Rw.03 Kebon Terong Kelurahan. Pasirbiru Kecamatan. Cibiru Kota Bandung Jawa Barat, lokasi yang sangat strategis karems kemudahan dalam mengaksesnya dan lokasinya berada dekat julan.

         Masjid Al-Hidayah merupakan masjid yang awal mula didirikan pada tahun 1989-an. Namun sebelum menjadi sebuah masjid dulunya adalah sebuah bangunan mushalla yang masih sederhana diatas tanah seluas 5 tumbak (70 m²) yang berdiri pada tahun 1980-an yang diprakarsai oleh Alm. Bpk. Otong Sumarna, yang proses berdirinya masjid Al- Hidayah ini sangatlah panjang dan bersejarah melihat dari proses dan perkembangannya.

       Pada tahuan awal mula proses pembangunan Enkigas oleh tokoh-tokoh masyarakat setempo diantaranya:

1. Ucu Syamsudin

2. Drs. Nana Rohana

3. Drs. Hanafi

4. Sutardjo

 Kemudian dibentuklah panitia pembangunan masjid Al-Hidayah dengan susunan sebagai berikut:

1. Penasihat: Ucu Syamsudin

2. Ketua : Drs. Hanafi

3. Sekretaris: Drs. Nana Rohana

4. Bendahara: Sutardjo

5. Pembantu Umum : - Suratma

- Cece Rusman

- Juwita

      Pada masa pembangunan ini ada penambahas tanah masjid yang semula 5 tumbak) menjadi 10 tumbak (140 m²). Tanah seluas 10 tumbak ini, 5 tumbak dari Alm. Bpk. Otong Sumarna/Enok Ratnasih yang bertindak sebagai Wakif yaitu Ibu Enok Ratnasih, dan yang 5 tumbak tambahan dari hasil iuran 4 orang yaitu: Drs. Nana Rohana, Drs. Hanafi, Ucu Syamsudin, Sutardjo, dan yang bertindak atas nama sebagai wakif yaitu Ucu Syamsudin. Selanjutnya tanah seluas 10 tumbak tersebut yang bertindak sebagai nadzir yaitu Drs. Hanafi dengan sertifikat waqaf No. 10.15.23.04.1.00064.

    Adapun dana pembangunan masjid Al- Hidayah pada waktu itu bersumber dari:

1. Bantuan Kanwil Kemenag  Jawa Barat

2. Donatur dan masyarakat lingkungan Kebon Terong dan daerah lain

3. Instansi lain

    Pembangunan masjid Al-Hidayah yang diprakarsai oleh panitia tersebut diatas mewujudkan suatu bangunan masjid yang kokoh dengan bahan permanen dengan satu lantai dan disertai kubah juga dilengkapi mimbar imam. Selain itu fasilitas lain yang dibangun pada masa pembangunan ini yaitu tempat wudhu, penerang yang memadai dan satu kamar tamir masjid.

       Kemudian sekitar tahun 1998-an DKM Al- Hidayah kembali melakukan renofasi dengan menambahkan satu lantai atas sehingga masjid Al-Hidayah memiliki 2 lantai. Selain itu ada penambahan kamar tamir masjid di lantai dua dan juga perbaikan fasilitas tempat wudhu. Pada tahun 1998-an juga ketika kembali melakukan renofasi masjid pada saat itu digagas oleh pengurus DKM Al-Hidayah yaitu dengan kepengurusan:

Ketua DKM : Ucu Syamsudin

Sekretaris : Drs. Nana Rohana

Bendahara : Drs. Hanafi

         Kemudian seiring berjalannya waktu setelah tahun 1998-an Masjid Al-Hidayah sudah tidak ada perbaikan kembali, namun masih ada perbaikan itu juga hanya perbaikan kecil yang tidak memerlukan dana besar sekitar di tahun 2018-an adanya perbaikan kecil bangunan masjid

Kemudian di tahun 2019-an dilaksanak

an renovasi terakhir karena adanya waqaf tanah dari keluarga Bapak Sutardjo, dengan Waqif Ibu Hj. Aminah dan Nadzir Bapak Asep Sutiawan.

Dengan adanyaan bangunan masjid tersebut di tahun 2019 makay pada saat itu pengagas pembangunan oleh pengurus DKM Al-Hidayah yaitu dengan kepengurusan :

Ketua : Deni Romansyah
 Bendahara: Deni Romansyah

      Sumber dana pembangunan tersebut di dapatkan dari pengajuan proposal dari berbagai instansi, membuka open donasi ke kampus, galang dana dengan berjualan, dan donatur. Setelah pelaksanaan renovasi terakhir masjid di tahun 2019 selesai maka hasil perubahan bangunan masjid seperti ataupun semakin luas penambahan perbaikan fasilitas masjid seperti mimbar baru, lantai 2 (dua) memakai pagar stenles, lampu besar, sound system diperbaiki, memakai granit, sudah ada menara di lantai 3 (tiga), dan lantai tiga sudah mulai dicor, kemudian ruangan yang dulunya dijadikan gudang kini diperluas digunakan sebagai tempat shalat, dilantai 2 (dua) yang dulunya adalah kamar tamir itu dirobohkan dan dijadikan sebagai tempat shalat dan untuk kamar tamir dipindahkan ke lantai bawah, untuk ruangan gudang itu berada ada di lantai 1 (satu) dan 2 (dua), kemudian ada penambahan ruangan untuk seketariatan DKM, dan perbaikan fasilitas tempat wudhu.

   VISI DAN MISI

        Visi

       Terwujudnyakat Kebon Terong yang sejahtera vang di Ridhoi Allah melalui kegiatan kemasyarakatan yang berpusat di            Masjid.

       Misi.

    Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat
    Memakmurkan kegiatan Ubudiyah di Masjid
    Menjadikan Masjid sempat merujuk berbagai persoalan masyarakat
    Menjadikan Masjid sebagai pesantren dan kampus masyarakat

    IDENTITAS MASJID

1. Nama Masjid : Al-Hidayah

 2. Alamat : JL. Manisi VI No. 124 RT/RW : 04/03 Kelurahan : Pasir Biru Kecamatan : Cibiru Kota : Bandung 
     Provinsi : Jawa Barat.

3. Luas Tanah : 249M²

4. Luas Bangunan : 249M²

5. Status Tanah : Wakaf

6. Tahun Berdiri : 1989

7. Renovasi Terakhir: 2019

8. Daya Tampung : 200 Jamaah

 RANCANGAN MASJID

Masjid adalah tempat bersujud dan lambang syiar Islam, oleh karenanya karakter, skala, bentuk bangunan dan ornamen estetika diusahakan mencerminkan suatu tempat bersujud dan Islami. Masjid ini dirancang dari bentuk dasar sederhana yaitu bentuk segi empat persegi panjang.

Secara keseluruhan bangunan ini menampilkan bentuk masjid yang sudah dikenal secara umum dengan kubah dan menara. Hal ini melambangkan kedekatan dan kewajaran serta menjauhkan dari perasaan akan lingkungan yang kurang bentuk yang tidak umum.